Program kegiatan Lamongan Green and Clean (LGC) Tahap I di Kabupaten Lamongan yang telah dilaunching ditahun 2010, telah sukses menghantarkan Lamongan meraih Adipura kembali di Tahun 2011, sehingga lima tahun berturut-turut Adipur tak pernah lepas dari Lamongan.


Program ini dianggap sukses tidak hanya meningkatkan kebersihan dan keindahan Kabupaten Lamongan tapi juga sukses dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.

Di Tahun 2011, Program ini dilanjutkan ke Program Lamongan Green and Clean (LGC) Jilid II,  dengan tema Waste Lover (pecinta sampah). Diharapkan dengan adanya Program LGC Jilid II ini menjadikan Kabupaten Lamongan bebas dari sampah.


Saat ini Program LGC Jilid II sudah memasuki tahapan Pendampingan dan Bedah Lingkungan dengan fokus pada penataan lingkungan dan pegelolaan sampah melalui 3R ( Reduce,Reuse,Recycle).  Dengan adanya pendampingan dan bedah lingkunan, dapat diperoleh pengetahuan dan menambah wawasan baru mengenai pengelolaan sampah yang baik dan benar, sampah tidak hanya dibuang begitu saja, tetapi dapat dikembangkan menjadi sesuatu yang dapat bernilai ekonomis dan setidaknya dapat menambah penghasilan warga masyarakat. Dengan kata lain Pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat ditingkatkan dengan mengoptimalkan pengolahan sampah.


Pengelolaan sampah yang baik diawali dengan pemilahan sampah rumah tangga, dari sampah basah/organik dan sampah kering (an organik). Sampah basah dapat dikelola menjadi kompos dengan bantuan sarana komposter yanng memadai, sehingga kompos yang dihasilkan dapat dipergunakan untuk memupuk tanaman. Sedangkan sampah kering/an organik dapat dipilah lagi menjadi sampah yang mempunyai nilai jual. Seperti Kardus, Kertas, Plastik, Botol, Kaleng, dsb. Penjualan sampah-sampah kering tersebut dapat dikelola dengan manajemen bank sampah di masing – masing  RT. Selain itu  dengan adanya kreativitas, sampah kering juga dapat disulap menjadi barang – barang hiasan yang menarik dan tentunya dapat diperdagangkan.

Program LGC jilid II ini tidak hanya dilaksanakan oleh warga kota saja, namun saat ini warga di pedesaan pun tidak kalah bersaing dengan warga kota. Meskipun masuk dalam wilayah perintis LGC, mereka juga berkomitmen untuk mengikuti Program LGC jilid II ini. Mereka pun ingin menjadikan lingkungan mereka bersih, hijau, sehat dan merdeka dari sampah. Dan tentunya untuk mewujudkan itu semua perlu partisipasi, kerja keras dan kemauan yang tinggi dari seluruh warga masyarakat.


Di Kecamatan Kedungpring sendiri, desa yang ditunjuk sebagai wakil dari kecamatan untuk berpartisipasi dalam Lomba LGC Jilid II salah satunya adalah Desa Mekanderejo. Desa Mekanderejo yang pada LGC jilid I Mampu mengikuti sesuai dengan penilaian para juri sehingga mampu melanjutkan LGC pada jilid II. Sesuai dengan kriteria untuk wilayah desa yaitu sebagai wilayah perintis maka hal utama yang perlu diperhatiakan disini adalah kebersihan lingkungan desa dan partisipasi madyarakat sekitar dalam mensukseskan LGC di desa tersebut. Kriteria wilayah perintis memang lebih ringan dibandingkan kriteria untuk wilayah di daerah perkotaan.

Tetapi dari sekilas uraian diatas dapat kita tarik kesimpulan adalah bagaimana tujuan akhir dari Program LGC Jilid I dan II ini bisa tercapai dengan dukungan dari semua pihak ( masyarakat perkotaan dan pedesaan ) untuk mewujudkan Kota Lamongan yang bersih, indah dan terbebas dari sampah.

Posting Komentar

 
Top