A.
PERMASALAHAN
Istilah sampah pasti sudah tidak asing
lagi ditelinga kita. Jika mendengar istilah sampah pasti yang terlintas dalam
pikiran kita adalah setumpuk limbah yang menimbulkan aroma busuk yang sangat
menyengat. Terlebih lagi jika setumpuk sampah itu berada di tepi
sungai dan samping jalan.
Sungai atau yang biasa disebut kali oleh warga Desa Jungpasir merupakan suatu
tempat dimana masyarakat desa melakukan aktivitas mulai dari mencuci hingga
mandi. Tetapi, saat ini masyarakat sudah banyak yang berganti dengan saluran
air PDAM hingga merasa sudah memerlukan air yang di sungai lagi. Hal ini
menyebabkan, banyak sungai disekitar Desa Jungpasir dialih fungsikan menjadi
tempat pembuangan air sisa mandi dan mencuci sehingga airnya tercemar. Namun,
ironisnya warga juga banyak yang membuang sampah baik organik dan anorganik di
tepi sungai dan lama kelamaan seluruh sungai tertutup oleh sampah masyarakat.
Kurang
kesadarannya masyarakat desa Jungpasir menyebabkan membuang sampah di kali
menjadi hal biasa dan lumrah dilakukan. Padahal sebagian masyarakat yang
membuang sampahnya di kali sadar bahwa dampak yang ditimbukan dari perilaku
mereka. Namun, meskipun demikian mereka tetap saja membuang sampah-sampahnya di
kali
1. Pengaruh
linngkungan merupakan suatu faktor besar yang memicu munculnya suatu perilaku.
Perilaku membuang sampah
sembarangan tentu tidak pernah lepas dari pengaruh lingkungan
sekitar. Saat ini, membuang sampah sembarangan sudah menjadi pola perilaku yang
dianggap biasa atau legal karena semua orang melakukannya. Hal ini menyebabkan
perilaku membuang sampah sembarangan menjadi suatu benttukan perilaku yang
terinternalisasi di dalam pikiran bahwa membuang sampah
sembarangan bukanlah hal yaang salah.
2. Tempat
yang kotor dan banyak sampah
Tempat yang asal mulanya dipenuhi sampah membuat
masyarakat beranggapaan bahwa itu lah tempat pembuangan sampah. Jadi, dengan
tanpa bersalah mereka membuang sampah-sampahnya setiap hari di kali.
3.
Tidak adanya tempat penampungan sampah
Tidak adanya tempat penampungan sampah yang disediakan
oleh Pejabat Desa merupakan penyebab yang sering diungkapkan oleh masyarakat.
Kurangnya tempat pembuangan sampah membuat masyarakat sulit untuk membuang
sampahnya. Jadi, orang dengan mudah membuang sampahnya di kali yang dianggap
sebagai tempat pembuangan sampah.
B. DAMPAK
YANG DITIMBULKAN
Sampah-sampah yang
berserakan serta bertumpukkan di kali ini dapat mengundang lalat, pertumbuhan
organisme yang membahayakan, dan mencemari sungai. Sehingga dampak yang negatif
yang ditimbulkan cukup banyak. Dampak yang ditimbulkan antara lain:
1.
Dapat menyebab penyakit, salah satunya penyakit DBD
yang meningkat dengan cepat. Selain itu, juga dapat mengganggu pengguna jalan
karena letak sungai yang dekat dengan jalan raya.
2.
Berdasarkan penelitian anggapan bahwa sampah dapat
menimbulkan pemanasan global adalah benar. Sampah yang dibuang sembarangan
berkontribusi dalam mempercepat pemanasan global, karena sampah dapat menghasilkan
gas metan (CH4) yang dapat merusak atmosfer bumi. Gas metan mempunyai kekuatan
merusak hingga 20-30 kali lebih besar dari karbondioksida (CO2).
3.
Sampah dapat
menyebabkan banjir. Sampah yang dibuang di sungai lama kelamaan akan menumpuk
dan dapat menyumbat aliran sungai sehingga air tidak dapat mengalir dengan
lancar. Seperti kejadian beberapa bulan lalu yang terjadi hampir di seluruh
desa Jungpasir dan sekitarnya yang salah satunya disebabkan sampah yang
menyumbat di kali serang (aliran kali yang menghubungkan Demak, Jepara, dan
berakhir di Blora).
Selain yang disebutkan
di atas, masih banyak lagi dampak-dampak yang dapat ditimbulkan akibat sampah
yang dibuang sembarangan di kali oleh masyarakat dan dampak tersebut akan
merugikan masyarakat itu sendiri
C.
SOLUSI
Ada beberapa solusi
yang mungkin dapat dilakukan untuk mencegah perilaku masyarakat yang sering
membuang sampah di sungai agar tidak tercemar, antara lain:
1.
Memberikan pengertian dan penjelasan kepada masyarakat
akan pentingnya fungsi sungai bagi kelangsungan hidup. Jika masyarakat tahu
pentingnya sungai maka kemungkinan kecil mereka akan berhentti dari kebiasaan
buruknya membuang sampah di sungai.
2.
Menyediakan tempat penampungan sampah.
Memberikan pengertian dan penjelasan tentu tidak ada
gunanya tanpa adanya tindakan. Untuk itu agar kebiasaan buruk masyarakat dapat
berkurang dapat dilakukan dengan cara menyediakan tempat penampungan sampah
yang terakhir. Dengan adanya tempat penampungan sampah, masyarakat dapat
membuang sampah-sampahnya di tempat yang disediakan oleh Desa.
3.
Alternatif mengolah sampah dengan prinsip reduse,
reuse, recycle, dan replace.
Sampah yang akan dibuang harus dipilih sehingga setiap
bagian dari sampah dapat di daur ulang secara optimal. Hal ini jauh lebih baik
dibandingkan membuang sampah organik dan nonorganik secara tercampur karena
dapat merusak dan mengurangi nilai material yang mungkin masih bisa
dimanfaatkan dari sampah-sampah tersebut. Selain itu juga dapat dilakukan
dengan cara mengganti barang sehari-hari dengan barang yang tidak hanya bisa
dipakai sekali tetapi barang yang lebih tahan lama dan dapat digunakan secara
berulang serta ramah lingkungan.
4.
Melakukan gotong royong untuk membersihkan sungai.
Masyarakat dapat mengurangi pencemaran sungai dari
sampah-sampah dengan cara melakukan gotong royong membersihkan sungai. Hal ini
dapat dilakukan setidaknya sebulan sekali secara rutin agar sungai selalu
bersih dan dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. Membersihkan sungai
tidak harus menunggu datangnya banjir, seperti kejadian beberapa bulan yang
lalu masyarakat baru bergotong royong setelah menyadari bahwa sampah yang ada
di kali sudah terlalu banyak dan menyumbat alirannya.
Posting Komentar